Jumat, 02 Agustus 2013

Konsep Pemenangan Pemilihan Legislatif



PEMETAAN POLITIK

1. Pemetaan Perilaku Pemilih

•Memetakan pemilih berdasarkan demografi dan preferensi politik
(menentukan market, atau konstituen secara tepat dengan mengikuti aturan wilayah dan pandangan politiknya)
•Memetakan isu-isu strategis lokal
(Menyusun Visi dan Misi yang sesuai dengan keadaan masyarakat atau konstituen di daerah pemilihan)
•Memetakan nama-nama yg berpotensi menjadi kawan dan lawan
(Menginventarisir kekuatan dan kelemahan yang berasal baik dari konstituen atau kompetitor)
•Memetakan media komunikasi yg efektif digunakan oleh pemilih
(Penyesuaian penggunaan media dalam dalam memberikan informasi yang bersifat sebagai promosi)

  Output: Strategi Mempengaruhi Perilaku Pemilih

2. Pemetaan Jaringan

•Inventarisir Jaringan yang potensial jadi mesin politik
(Internal dan Eksternal, baik dari kader partai internal maupun dari konstituen bebas)
•Memetakan wilayah dari masing2 jaringan
( Jika diperlukan adanya Maping)
•Inventarisir Nama-nama yang memiliki potensi menjadi tim sukses
(susun dan bentuk tim sukses dengan komponen terstruktur)

Ouput: Strategi Mobilisasi 



STRATEGI MOBILISASI

A. PEMBANGUNAN JARINGAN DAN ORGAN POLITIK
Ø  Design Struktur tim sukses
Ø  Pembentukan tim sukses tingkat kecamatan dan desa
Ø  Perluasan jaringan sosial.
B. PELATIHAN MANAJEMEN TIM SUKSES
Ø  Pemahaman perilaku pemilih,
Ø  Organisasi tim sukses,
Ø  Media kampanye,
Ø  Targeting,
Ø  Penyusunan dan evaluasi program
C. PENYUSUNAN PROGRAM PEMENANGAN
Ø  Design program kunjungan
Ø  Orasi Politik (penyampaian visi dan misi)
Ø  Aksi sosial,
Ø  Peresmian,
Ø  Kontrak politik,
Ø  Turnamen,
Ø  Pawai,
Ø  Hiburan,
Ø  Komunikasi tradisional,
Ø  Komunikasi multimedia dan alternatif 
D. PEMENUHAN PERSYARATAN PENCALONAN
Ø  Dukungan partai politik
Ø  persyaratan administrasi KPU
E. PEMBENTUKAN TIM KAMPANYE
F. PEMBENTUKAN TIM SAKSI
G. PEMBENTUKAN TIM MOBILISATOR
TUJUAN :
1. Membangun organisasi pemenangan Caleg yang Efektif dan Efisien
2. Mendesign kerangka kerja organisasi yang jelas dan terukur
3. Menentukan target-target pemenangan dan jadwalnya.



STRATEGI PENCITRAAN

·         PEMBENTUKAN MEDIA CENTER
Ø  Mengorganisasi program,
Ø  Membuat target dan evaluasi program pencitraan kandidat
·         STRATEGI KOMUNIKASI MEDIA CETAK, RADIO DAN TELEVISI
Meliputi : Design, contain, timming, volume dan budgeting
(Contoh : Kalender, pamflet, leaflet, sticker, Audiensi ke Surat Kabar atau radio dll)
·         STRATEGI KOMUNIKASI MEDIA OUTDOOR
Meliputi : Design, isi, timming, volume, budgeting
(Contoh : Kaos, poster, spanduk, rontag, baliho dll)
·         STRATEGI KOMUNIKASI SOSIAL
Meliputi : Design, isi, timming, volume, budgeting
(Sosial media di Internet misal : Facebook, Twiter dll), memperbanyak jumlah kunjungan ke daerah pemilihan, dan pengenalan pribadi serta penyampaian visi dan misi.
·         STRATEGI KOMUNIKASI TATAP MUKA
Ø  Arisan
Ø  Rapat warga (RT, RW, dukuh, dlll)
·         STRATEGI KOMUNIKASI ALTERNATIF
Ø  Mobilisasi massa melalui seni dan budaya
Ø  Mengadakan lomba
Ø  Membentuk barisan, pasukan pemenangan
TUJUAN :
1. Membentuk citra diri kandidat sesuai dengan visi, misi dan target pemilih,
2. menentukan media komunikasi politik yang efektif
3. Mendesign isi komunikasi politik
4. Mempengaruhi isi liputan media massa

“Cara promosi paling efektif adalah dari mulut ke mulut.  Beriklan itu penting, karena sama dengan berinvestasi. Beriklan politik tidak sama dengan cara kerja petani yang menanam padi lantas 3—4 bulan panen. Beriklan politik seperti menanam jati, lama dan perlu dirawat,”


MAPPING WILAYAH YANG DI GARAP
 oleh Tim Pemenangan Caleg atau Tim Sukses.

1. WILAYAH DALAM :
 Wilayah ini adalah wilayah dimana domisili anda, yang sangat memungkinkan untuk meraup suara maksimal, dikarenakan faktor populisnya anda di wilayah tersebut, dan menciptakan emosi history ataupun emosi personal.
2. WILAYAH LUAR :
Wilayah ini adalah wilayah yang mengelilingi wilayah domisili anda, di luar RT, RW, dukuh dan desa anda, prosentase raupan suara maksimal sekitar 25% dengan asumsi sosialisai dan kunjungan ke daerah tersebut dalam tingkatan kedua setelah wilayah dalam.
3. WILAYAH TAMBAHAN/ SUPLEMEN:
Wilayah ini adalah wilayah pemanfaatan terhadap, sodara, kawan (kenalan) ,kader dan kader  yang ada di luar wilayah anda dan masih termasuk dalam dapil anda. Asumsi sosialisasi dan kunjungan maksimal hanya ± 15% dari total sosialisai dan kunjungan anda selama waktu efektif.


Sehingga pada kesempatan ini pula saya sampaikan konsep baru yang mungkin akan terkesan idealis tetapi sangat realistis dengan keadaan bangsa Indonesia saat ini yaitu sebuah konsep “Edukasi Politik”
Edukasi Pollitik adalah strategi politik pemenangan Pilkada, Pileg, dan Pemilu dengan memberikan pendidikan atau pelatihan ataupun sebuah stigma atau pandangan politik yang bermartabat dan yang bermanfaat untuk masyarakat sehingga memiliki efek jangka panjang dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun.
Dengan kata lain Edukasi Politik adalah pemahaman tentang politik baik dilihat dari fungsi atau manfaat, cara atau tata laksana serta implementasinya kepada masyarakat penerima kebijakan yang dihasilkan dari kerja politik.

Saat ini masyarakat terlalu sering dimanfaatkan oleh kepentingan elit politik yang berkuasa sehingga yang terjadi, masyarakat hanya menjadi penonton atas keinginan dan aspirasi mereka yang tidak pernah tercapai.
Peluang inilah yang akhirnya ditangkap oleh elit politik untuk “membeli” suara rakyat untuk mendukung mereka menjabat sebagai DPRD, DPR RI, maupun pemegang kekuasaan lainnya. Dari ketidaktahuan masyarakat tentang politik mengakibatkan kesempatan para caleg, cawali, cabup, cagub dan capres membeli suara tersebut, sehingga yang terjadi di periode mereka memimpin merekapun hanya akan diam tanpa melakukan yang sekiranya bisa membela konstituennya atau rakyat pemilihnya  karena mereka merasa sudah membeli suara rakyat yang diwakilinya.
Contoh lain masyarakat kita terlalu sering menikmati hasil di awal dari pada di belakang, sehingga Konsep KeTuhananpun sering dilupakan.
Konsep KeTuhanan merupakan sebuah  perintah untuk patuh menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya yang mempunyai hasil di belakang yaitu akherat yang abadi dan yang lebih menyenangkan akan tetapi masyarakat sering tidak menghiraukan kaidah itu dan lebih memilih menikmati yang ada saat ini. Oleh sebab itu perlu ada suatu gebrakan yang berani menantang menuju perubahan yang lebih baik dengan Edukasi Politik.


ASUMSI PENGHITUNGAN SUARA DI  DAERAH PEMILIHAN CALEG DPRD I
Jumlah pemilik suara di daerah pemilihan setelah dilakukan pemutakhiran data dari panwaslu
Misal :
1. Jumlah suara (DP4) Kota Yogyakarta tahun 2009                     : 341.000 suara
2. Jumlah Kecamatan di Kota Yogyakarta                                    : 14 Kecamatan
2. Jumlah Partai peserta pemilu                                                  : 12 partai
3. Rata-rata Caleg/ partai                                                           : 7 orang (7 orang x 12 partai = 84 orang)
DP4 : Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu
Penghitungan :
341.000 suara : 14 kecamatan = 24.358 suara / kecamatan (Rata-rata dapil terdiri dari 3 kecamatan)
24.358 suara x 3 kecamatan =  73.074 suara
73.074 suara : 12 partai = 6990 suara/partai
6990 suara : 7 orang (caleg) = 870 suara
Jika total suara terbagi seperti diatas maka tidak akan ada calon legislatif yang memperoleh suara absolut atau mutlak, dan ini bisa dipastikan akan terjadi.
Sehingga yang sangat dimungkinkan dilakukan oleh masing-masing caleg adalah optimalisasi perolehan suara di daerah domisilinya, dan apabila yang terjadi di tiap dapil mendapat jatah kuota anggota legilatif sebanyak 9-10 orang maka nilai suara amanpun akan berubah. Dalam hal ini dapat saya contohkan seperti dibawah ini :
v  Dapil memiliki 73.074 suara
v  12 partai peserta pemilu
Kuota anggota legislatif tiap-tiap dapil misal 9 orang, berarti 73.074:12 partai = 6090 suara dan dibagi kepada 9 orang dan misal masing –masing mendapat nilai yang sama yaitu 677suara tiap caleg tiap partai, Maka Angka atau suara 677 tersebut merupaka angka 50% untuk jadi anggota dewan, sehingga mesin politik atau tim sukses harus mampu mencapai target 50% plus 1 untuk dapat mengamankan 1 kursi.
Dengan asumsi total suara belum dikurangi dengan kemungkinannya yang suara rusak, suara tidak digunakan  atau abstain, maka sangat dimungkinkan perhitungan suaru tersebut juga akan mengalami perubahan, akan tetapi kewajiban tim sukses minimal mampu mencapai suara aman untuk mendapatkan 1 kursi.
Diawal saya sebutkan untuk optimalisasi jumlah suara maka caleg wajib optimalisasi raupan suara di daerah domisillinya, dikarenakan tingkat populis caleg dan emosi personal mudah di dapat dari masyarakat sekitar dimana anda tinggal.


Dalam pencapaian suara untuk memenangkan salah seorang kandidat dibagi dalam 3 (tiga) tahapan :
1. Push Political Marketing : strategi pemasaran produk politik secara langsung ke pemilih
2. Pull Political Marketing : Strategi penyampaian pesan yang dilakukan melalui media massa baik elektronik, cetak, luar ruang, Mobile +Internet.
3. Pass Political Marketing : Strategi penyampaian pesan melalui individu, kelompok atau organisasi yang mempunyai pengaruh.

10 komentar: